Profile

Foto saya
Pertandingan olahraga nasional antara FK - FKG se INDONESIA meliputi BASKET, FUTSAL, dan BULU TANGKIS yang diadakan oleh Fakultas Kedokteran UNIKA Atma Jaya pada tanggal 3-9 Januari 2011 di GOR Soemantri Brodjonegoro, Kuningan- JakSel

Atma Cordis is OPEN FOR PUBLIC

Jangan lupa dateng ke CLOSING CEREMONY Atma Cordis Olympics Minggu, 9 Jan 2011 ya teman2!
Tiket pre-sale dapat dibeli sampai hari Sabtu, 8 Jan 2011 BELI 4 GRATIS 1 @Rp. 25.000,-
See you there!!!!

Jadwal Pertandingan Badminton

Hari
Jam
Lapangan 1 (putri)
Lapangan 2 (putra)
Lapangan 3 (putra)
Selasa
4 Jan
13.30-14.30
FK UAJ B – FKG UI B
FK UNTAR A – FK TRISAKTI A
FKG UI A – FK UAJ A
14.30-15.30
FK UAJ A – FK YARSI A
FK TRISAKTI B – FKG UI B
FK UAJ D – FK UNTAR B
Rabu
5 Jan
13.30-14.30
FK YARSI B – FKG UI A
FK UAJ B –FK TRISAKTI A
FK UAJ C – FK TRISAKTI B
14.30-15.30
FK TRISAKTI  – FK UAJ C
FK YARSI B – FK UNTAR B
FKG UI A – FK YARSI A
Jumat
7 Jan
13.30-14.30
Semifinal Putri 1
FK UAJ A – FK YARSI A
FK UAJ D – FK YARSI B
14.30-15.30
Semifinal Putri 2
FK UAJ C – FKG UI B
FK UAJ B – FK UNTAR A
Sabtu
8 Jan
10.30-11.30
Semifinal Putra (POOL A vs POOL B)
NB :
  1. Jam yang ditulis merupakan waktu mulainya pertandingan
  2. Setiap tim diharuskan datang 30 menit dari jadwal untuk melakukan persiapan (daftar ulang, pemanasan, dll)
  3. Baju setiap tim harus senada / sama warna
  4. Waktu toleransi yang diberikan adalah 10 menit dari jadwal pertandingan, apabila pada saat panggilan ke-3 dalam 10 menit tersebut tim tidak hadir, dinyatakan WO
  5. Dan, peraturan yang dibagikan di technical meeting.

11.30-12.30
Semifinal Putra (POOL C vs POOL D)
12.30-13.30
Perebutan Juara III Putri
Minggu
10 Jan
12.30-13.30
Perebutan Juara III Putra
13.30-14.30
Final Putri
14.30-15.30
Final Putra

Peraturan Kompetisi Badminton


 1.     Peserta
1.1              Peserta Kompetisi Badminton Atma Cordis 2011 adalah mahasiswa fakultas kedokteran atau kedokteran gigi.
1.2              Peserta Kompetisi Badminton Atma Cordis 2011 adalah tim yang telah mendaftar sebelumnya dan disetujui oleh panitia
1.3              Anggota tim adalah mahasiswa yang memiliki KTM dan surat pernyataan dari pimpinan fakultas bahwa mahasiswa tersebut adalah mahasiswa aktif di universitas tersebut
1.4              Setiap pemain hanya boleh bermain untuk 1 (satu) tim ganda putra atau ganda putri. Pemain yang melanggar peraturan ini tidak boleh bermain sepanjang kompetisi berlangsung serta dikenai denda Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah)
1.5              Pemain yang ikut serta dalam pertandingan wajib menyerahkan KTP dan KTM asli kepada panitia
1.6              Setiap tim terdiri dari ganda putra atau ganda putri
1.7              Setiap tim mengirimkan 2 pemain untuk ganda putra atau ganda putri.
1.1              Jika data pemain tersebut tidak lengkap atau meragukan, pemain tersebut dikenakan sanksi tidak dapat bermain dalam Atma Cordis 2011
1.2              Jika ada pemain yang datanya sudah disahkan dalam technical meeting, kemudian panitia pelaksana menerima data susulan yang menginformasikan bahwa data yang telah diterima tidak benar, maka tim yang bersangkutan akan didiskwalifikasi dan tim tersebut akan dikenakan denda Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah)


2.      Sistem Kompetisi
2.1              Sistem kompetisi untuk ganda putra menggunakan fase group, semifinal, dan final.
2.2              Untuk fase group pada ganda putra terdiri dari 4 group, dimana setiap group terdiri dari 3 tim.
2.3              Juara tiap group akan melaju ke babak semifinal dan selanjutnya final.
2.4              Pada fase group, perhitungan point akan menggunakan jumlah set kemenangan
2.5              Apabila pada fase group terdapat kesamaan jumlah point, maka perhitungan akan ditentukan dari perbedaan score.
2.6              Sistem kompetisi untuk ganda putri menggunakan sistem gugur yang terdiri dari perempatfinal, semifinal, dan final
2.7              Pertandingan tiap partai mencari 2 set kemenangan dengan score kemenangan adalah 21 dengan sistem rally point.

3.      Pertandingan
3.1              Peraturan permainan menggunakan peraturan PBSI dan kesepakatan panitia serta akan dijelaskan oleh wasit dalam technical meeting untuk lebih detail
3.2              Refree dan wasit ditentukan oleh panitia dengan kerjasama oleh PBSI Tangerang
3.3              Pemain dan official bertanggung jawab untuk mengetahui ketentuan – ketentuan pertandingan bila dan dimana harus bertanding termasuk adanya perubahan jadwal/acara pertandingan.
3.4              Tim diharuskan datang 30 menit sebelum jadwal pertandingan yang ditentukan untuk daftar ulang serta melakukan pemanasan dan persiapan
3.5              Pertandingan kemungkinan akan dimajukan bila terjadi WO, dan hal – hal lain, maka oleh karena itu jadwal pertandingan dapat berubah
3.6              Tim harus sudah siap untuk bermain dengan kelengkapan yang ada 10 menit sebelum jadwal pertandingan
3.7              Waktu toleransi adalah 10 menit dari jadwal yang telah ditentukan.
3.8              Tim yang dinyatakan WO dinyatakan kalah dengan score 2-0.
3.9              Jika kedua tim tidak datang, keduanya dinyatakan kalah 2-0
3.10          Wasit adalah pemimpin tertinggi  di lapangan dan keputusan wasit tidak dapat diganggu gugat
3.11          Setiap kejadian di lapangan diselesaikan berdasarkan keputusan wasit dan refree.
3.12          Apabila terjadi gangguan refree berhak untuk menunda/memindahkan pertandingan dengan meneruskan score yang telah dicapai sebelumnya.
3.13          Panitia hanya bertanggung jawab untuk kecelakaan yang terjadi di dalam lapangan
3.14          Pemain yang mengalami cidera sewaktu bertanding tidak diberikan waktu khusus untuk pemulihan cideranya, apabila tidak dapat melanjutkan pertandingan akan dinyatakan kalah, kecuali pendarahan, dimana tim medis harus menghentikan pendarahan tersebut.
3.15          Terdapat waktu time-out di setiap set pada saat score 11 salah satu  peserta
3.16          Lama waktu time out adalah 1 menit
3.17          Tim yang membuat keributan dan diputuskan bersalah oleh panitia akan didiskualifikasi dan dikenai denda Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah)
3.18          Tim yang pendukungnya membuat keributan dan kerusuhan dan diputuskan bersalah oleh panitia akan didiskualifikasi dan dikenai denda Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah)



4.      Kelengkapan
4.1              Panitia hanya menyediakan lapangan, net, dan shuttlecock. Sisanya disediakan oleh setiap pemain sendiri.
4.2              Shuttlecock yang digunakan adalah shuttlecock yang disediakan panitia.
4.3              Jumlah shuttlecock yang dapat digunakan di setiap pertandingan pada fase group (ganda putra), perempatfinal (ganda putri), semifinal adalah 8 shuttlecock.
4.4              Apabila ada pertambahan penggunaan shuttlecock pada saat pertandingan dan disetujui kedua belah pihak tim, maka setiap tim akan dikenakan biaya Rp. 10.000 (sepuluh ribu rupiah) per buah.
4.5              Tim diharuskan menggunakan baju seragam baik dengan nama maupun tanpa nama dengan warna yang senada/mirip
4.6              Setiap tim harus mengikuti segala prosedur pendaftaran yang diadakan oleh panitia dalam setiap pertandingan
4.7              Pemain yang tidak memiliki ID card tidak diperbolehkan untuk bertanding

5.      Hal – hal lain
5.1              Hal – hal lain yang tidak tercantum dalam ketentuan ini akan disampaikan kemudian pada saat pertemuan Technical Meeting dan atau sesuai dengan kebutuhan.

Peraturan Kompetisi Basket

I. PERATURAN UMUM 

    1.  Pertandingan bola basket ATMA CORDIS.   
    2.  Peraturan : Peraturan permainan yang digunakan adalah peraturan FIBA.  
    3.  Waktu dan tempat pertandingan 
     a. Waktu pertandingan : 3 Januari – 9 Januari 2011
     b. Tempat pertandingan : GMSB
    4.  Peserta :
     a. Peserta adalah fakultas kedokteran / kedokteran gigi / kedokteran hewan yang mendaftar.
     b. Peserta adalah mahasiswa yang mempunyai KTM dan KAK yang menunjukkan dirinya
         sedang kuliah di universitas tersebut.
     c. KTM dan KAK harus dibawa pada saat technical meeting.
     d. Peserta wajib membayar uang pendaftaran sebesar 500.000 rupiah untuk putra dan 500.000
         rupiah untuk putri.
     e. Jika data pemain tersebut meragukan statusnya maka pemain tersebut dikenakan sanksi tidak
        dapat bermain dalam ATMA CORDIS 2011.
     f. Jika ada pemain yang datanya sudah disahkan dalam technical meeting, kemudian panitia
        pelaksana menerima data susulan yang menginformasikan bahwa data yang telah diterima
        tidak benar, maka tim  yang bersangkutan akan didiskwalifikasi dan tim tersebut akan
        dikenakan denda sebesar 5.000.000 rupiah.


II. PERATURAN KHUSUS

    1.  Tim
     a. Setiap tim maksimal mengirimkan 15 orang yang terdiri dari 12 pemain, 1 pelatih, 1 asisten
         pelatih dan 1 official
     b. Hanya pemain, pelatih dan official yang diperbolehkan untuk duduk di bangku cadangan saat 
         pertandingan berlangsung dan ikut dalam pemanasan pertandingan.
     c. Pemain yang ikut serta dalam pertandingan wajib mengumpulkan ID card yang telah diberikan 
         panitia sebelumnya.
     d. Tim peserta harus hadir 30 menit sebelum pertandingan dimulai.
     e. Tim dianggap WO apabila tidak hadir setelah 3 panggilan dalam waktu 15 menit dari jadwal
         yang telah ditentukan.
     f.  Coach / pelatih wajib mengenakan pakaian yang rapi (celana panjang dan berkerah) dan
         beralas kaki tertutup (sepatu).
     g. Setiap tim dianjurkan membawa supporter sebanyak mungkin dengan catatan membayar
          tiket masuk
   2.  Perlengkapan:
     a. Perlengkapan pemain terdiri dari seragam tim dan menggunakan sepatu olahraga.
     b. Warna seragam harus sama dalam 1 tim serta lengkap dengan nomor punggungnya.
     c. Setiap tim harus dan wajib memiliki 2 buah kaos tim ( putih dan warna lain)
     d. Pemain tidak diperkenankan menggunakan aksesoris yang dapat membahayakan pemain lainnya

   3.  Sistem pertandingan :
     a. Sistem pertandingan adalah setengah kompetisi, dibagi dalam pool.
     b. Di ambil 2 juara dari masing-masing pool yang dan maju ke semifinal.
     c. Waktu pertandingan 4x10 menit kotor dengan 2 menit terakhir pada kuarter empat dan
         kuarter tambahan bersih.
     d. Untuk babak semifinal, waktu semibersih (waktu berhenti hanya pada saat freethrow da
          time out).
     e. Untuk babak final, waktu bersih (waktu berhenti saat bola berada di luar lapangan, free throw,
         time out, dan saat terjadi foul)

    4.  Penentuan pemenang :
         Penentuan pemenang untuk menentukan urutan peringkat pada babak penyisihan ditetapkan
         sebagai berikut :
     a. Urutan peringkat ditentukan oleh jumlah nilai yang diperoleh tiap regu dari pertandingan yang
         dimainkan.
     b. Pertandingan sejumlah nilai diperoleh dari :
         b.1. Menang mendapatkan nilai 2 (dua)
         b.2. Kalah mendapatkan nilai 1 (satu)
         b.3. Kalah karena penyimpangan atau diskwalifikasi mendapatkan nilai 0 (nol)

    5.  Regu peserta yang mengumpulkan nilai paling banyak menempati peringkat atas, sedangkan
         regu yang memperoleh nilai paling sedikit menempati peringkat terbawah.
     a. Jika pada akhir pertandingan babak penyisihan terdapat dua yang memperoleh nilai yang sama, 
         maka untuk menentukan urutan peringkat akan diberikan pada regu yang memenangkan 
         pertandingan diantara regu tersebut.
     b. Jika pada akhir pertandingan terdapat tiga atau lebih yang mendapat nilai sama, maka
         penentuan peringkat kemenangannya berdasarkan pada goal rata – rata dari regu yang
         mengumpulkan nilai sama tersebut. Goal rata – rata didapat dari jumlah goal memasukkan
         dibagi dengan jumlah kemasukkan dari hasil pertandingan diantara regu yang mempunyai
         nilai sama. Apabila dengan cara tersebut, score masih sama, maka penentuan goal rata-rata
         dengan menggunakan jumlah goal secara kelompok dari kelompok yang dimainkan..

    6.  Wasit
         Untuk memimpin pertandingan bola basket ATMA CORDIS adalah wasit Pengprov PERBASI 
         Provinsi DKI JAKARTA.

    7.  Pelatih dan asisten pelatih harus mempunyai lisensi minimal lisensi C (lampirkan
         fotokopi lisensi).

    8.  Pengawasan pertandingan :
     a. Pengawasan pertandingan adalah pejabat yang ditunjuk oleh Pengprov PERBASI Provinsi DKI 
         Jakarta untuk membantu dibidang teknis dan berkedudukan sederajat dengan pimpinan Panpel.
     b. Pengawasan pertandingan bertanggung jawab penuh atas kelancaran dan ketertiban jalannya 
         pertandingan.
     c. Menyelesaikan berbagai persoalan teknis yang disebabkan oleh sesuatu hal yang mengakibatkan 
         terhentinya pertandingan.
     d. Berhak memanggil wasit apabila terjadi masalah di lapangan.
     e. Sanksi terhadap pembuat onar dan pemogokan :
         e.1. Apabila menurut pengamatan serta pertimbangan dari pengawasan pertandingan ada
                pelatih atau official membuat keonaran, maka terhadap yang bersangkutan dikenakan
                sanksi, regunya dinyatakan kalah dengan diskualifikasi.
         e.2. Apabila karena suatu sebab, sehingga pertandingan terhenti, wasit akan memberikan
                waktu paling lambat 5 menit kepada kapten regu yang sedang bertanding. Jika waktu
                5 menit itu sudah dilalui dan regu yang dimaksud masih tidak bersedia melanjutkan
                pertandingan, maka regu dikatakan kalah karena melakukan pembangkangan terhadap
                keputusan wasit dan regu tersebut dianggap melakukan pemogokan dan dinyatakan 
                kalah dengan diskualifikasi.

     9.  Sanksi terhadap pelaku tindakan Pemukulan, Perkelahian, dan Penganiayaan :
      a. Seorang pemain dan official yang melakukan tindakan pemukulan terhadap pemain atau
          official lawan juga kepada Panitia Pelaksana, Pengawas Pertandingan. Wasit dan Petugas
          Meja, maka wasit berhak mengeluarkan pemain dan official tersebut dan PengProv PERBASI
          DKI Jakarta secara otomatis mengenakan larangan bermain pada sisa pertandingan.
      b. Baik pemukul maupun pembalas pukulan tidak diperkenankan bermain hingga pertandingan
          ATMA CORDIS 2011 berakhir.
      c. Pemukulan yang dilakukan pemain terhadap wasit dan petugas pertandingan akan
          mengakibatkan dicoretnya pemain tersebut.
      d. Bagi pelatih yang melakukan tindakan pemukulan hingga penganiayaan, maka lisensi pelatih
          tersebut  akan dicabut.
      e. WO

   10.  Gangguan :
          Apabila gangguan yang mengakibatkan pertandingan terpaksa diberhentikan, maka
          penyelesaian gangguan tersebut ditunggu sampai 30 menit, jika telah 30 menit gangguan
           tidak dapat diatasi, maka :
      a. Apabila gangguan yang mengakibatkan terjadi pada quarter I, pertandingan akan dihentikan 
          seluruhnya.
      b. Apabila gangguan terjadi pada quarter II s.d. III, maka pertandingan akan diteruskan dengan
          sisa waktu yang tersedia dan dengan skor yang sama serta dilanjutkan.
      c. Apabila gangguan terjadi pada quarter IV, maka pertandingan dianggap selesai, skor
          dianggap sah.
      d. Apabila gangguan terjadi pada babak tambahan, maka pertandingan dianggap selesai, skor 
          dianggap sah. Bila terjadi skor sama, maka pertandingan babak tambahan akan diulangi
          seluruhnya dan skor dilanjutkan.
      e. WO

   11.  Protes :
      a. Protes dapat diajukan secara tertulis 30 menit setelah pertandingan selesai, disertai uang Rp. 
          5.000.000,- (lima juta rupiah).
      b. Keputusan Panitia Pelaksana adalah mutlak.

   12.  Penutup :
          Hal – hal yang tidak atau belum diatur dalam peraturan pertandingan ini, akan ditetapkan
          kemudian oleh pihak panitia dengan pertimbangan PengProv PERBASI DKI Jakarta.